===================================================================
Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi
LIVE STREAMING - SIDANG LANJUTAN HARI KELIMA SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILU 2019
Mahkamah Konstitusi (MK) berencana menggelar kembali sidang sengketa Pilpres 2019 hari ini, Jumat (21/6).
Jumat (21/6/2019) akan digelar sidang kelima sengketa Pilpres 2019 atau Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang sengketa Pilpres 2019 besok Jumat beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, dalam hal ini saksi Tim 01 Jokowi-Maruf Amin.
MK Akan Periksa Saksi dan Ahli Tim Jokowi Pagi Ini
Giliran Tim 01 Jokowi-Maruf Amin akan mendapat kesempatan bersaksi seteah Rabu (19/6/2019) saksi dan ahli pihak Pemohon, Tim BPN Prabowo-Sandiaga, melakukannya bahkan baru selesai esok hari tadi.
Waktu Sidang
Jumat, 21 Juni 2019, Pukul 09.00 WIB
Saat menutup gelaran sidang keempat kemarin, Ketua MK Anwar Usman mengatakan sidang hari ini akan beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin serta pengesahan alat bukti pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Sesuai peraturan yang berlaku, hakim MK telah membatasi 15 orang saksi fakta dan dua ahli bagi masing-masing pihak untuk dihadirkan di muka persidangan.
Anwar mengatakan agenda kelima sidang sengketa Pilpres 2019 rencananya akan dimulai dari pukul 09.00 WIB.
Ia turut meminta agar daftar saksi dan para ahli yang akan dihadirkan di muka sidang untuk diserahkan lebih awal kepada MK.
"Dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa, serta ahli CV-nya diserahkan juga," kata Anwar saat menutup sidang kemarin
Sidang sengketa Pilpres ini diregister MK dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Diketahui, permohonan gugatan hasil pilpres ini dilayangkan oleh kubu Prabowo-Sandi yang menuding ada kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Dalam sidang sengketa pilpres ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon, paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf menjadi pihak terkait, dan Bawaslu RI hanya menjadi pihak pemberi keterangan.
#SidangMK #SidangKelima #LiveSidangMK #Livestreaming
===================================================
Baca Selengkapnya di sini: [ Ссылка ]
Subscribe: [ Ссылка ]
===================================================
Temukan informasi menarik lainnya di:
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
===================================================
Ещё видео!