JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini (23/02/23) terdakwa perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus pembunuhan Brigadir J digelar.
Anak buah Ferdy Sambo Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara.
Sebelumnya, Arif dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. Menurut jaksa ada tiga hal yang meringankan perbuatan Arif, yaitu mengakui dan menyesali perbuatan.
Selain itu, Arif yang masih muda juga masuk dalam pertimbangan hal yang meringankan tuntutan.
#obstructionofjustice #ferdysambo #kasusbrigadirj
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!