JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup membentuk satgas pengendalian dan supervisi pencemaran udara di wilayah Jabodetabek. Satgas akan mengambil langkah konkret sebagai upaya pengendalian pencemaran udara.
Tim satgas melakukan identifikasi sumber-sumber pencemaran, pembangkit serta lokasi yang diduga sering terjadi pembakaran secara terbuka. Nantinya langkah hukum akan diambil jika terbukti ada pelanggaran.
Sementara, untuk mengurangi polusi Pemprov DKI Jakarta akan memulai kebijakan bekerja dari rumah per 21 Agustus 2023.
Selain untuk mengurangi polusi kebijakan ini diambil untuk mengurangi tingkat kemacetan saat KTT ASEAN diselenggarakan di Jakarta.
Kualitas udara di Jakarta kian memburuk dibutuhkan solusi dan penanganan yang tepat untuk memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.
#wfh #pemerintah #satgas #polusiudara #jabodetabek
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!