RIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka, Rabu (18/9/2019).
Imam diduga terlibat dalam kasus suap dana hibah Komite lahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
Pasca-penetapan tersebut, Imam mengaku belum berkomunikasi dengan Jokowi terutama mengenai jabatan menpora yang ia duduki.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Imam Nahrawi memang belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Presiden Joko Widodo seusai penetapan status tersangka yang menjerat Imam.
Ia mengaku akan segera berkomunikasi dengan Jokowi saat nanti ada kesempatan.
Hal tersebut diungkapkan Imam di Jalan Widya Candra III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Imam juga mengungkapkan dirinya belum berkomunikasi dengan parta pengusungnya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia mengungkapkan, baru mengetahui kabar penetapannya menjadi tersangka tersebut sore tadi.
Imam meminya kepada seluruh pihak agar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah olah saya bersalah, tidak akan kami kita bersama-sama buktikan nanti di proses pengadilan," tuturnya.
Diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus suap dana hibah KONI tahun anggaran 2018.
Imam diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 dan 2016-2018.
(Tribun-Video.com)
Ещё видео!