TRIBUN-VIDEO.COM - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkap peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah terkait motif pembunuhan Brigadir J.
Peristiwa itu pernah disinggung Kapolri Jendral Listyo Sigit yang menyebut antara perselingkuhan atau pelecehan.
Agus menjelaskan, saat peristiwa di Magelang, asisten rumah tangga bernama Susi sempat mendengar suara rintihan Putri Candrawathi dari dalam kamar.
Dikutip dari Antara, saat kejadian, di dalam rumah hanya ada Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Susi dan Putri Candrawathi.
"Susi mendengar PC diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lain (hal ini terkomunikasi antara S dan KM)," kata Agus, Senin (5/9/2022).
Dijelaskan Agus, saat itu Susi berada di tangga dekat kamar, sehingga suara rintihan terdengar jelas.
Sementara itu, Kuat Ma'ruf yang berada di lantai satu melihat Brigadir J mengendap keluar kamar.
Kemudian, Kuat mendatangi Putri yang berada di kamar untuk memastikan kondisinya baik-baik saja.
"Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S," ungkap Agus.
Namun, keberadaan Kuat di kamar bersama Putri inilah yang kemudian memunculkan isu perselingkuhan.
Hal itu terlihat dalam reka ulang adegan peristiwa Magelang yang digelar pada Selasa (30/8) lalu.
Terkait isu perselingkuhan Kuat dan Putri, Agus pun membantahnya.
Menurut Agus, isu perselingkuhan yang selama ini mencuat berbeda jauh dengan fakta yang ditemukan penyidik.
"Kalau isu (PC) dengan Kuat kok jauh ya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Ia menjelaskan bahwa Kuat Ma'ruf ternyata baru kembali bekerja di keluarga Ferdy Sambo.
Dari keterangan para saksi, Kuat sempat tidak bekerja karena terpapar Covid-19.
Agus kemudian mengingatkan kepada publik untuk tidak mudah mempercayai isu yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.
"Apapun yang dinarasikan, bagi kami penyidik, ya harus didukung alat bukti yang ada," ucap dia.
Sementara itu, terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, ia mengatakan dapat diproses apabila didukung alat bukti.
Namun, Agus menyayangkan dugaan pelecehan itu tidak dilaporkan Putri maupun Sambo ke Polres setempat pada hari kejadian.
Sehingga, tidak ada olah tempat kejadian perkara dan pengambilan bukti terkait kejadian-kejadian tersebut. (Tribun-Video.com)
[ Ссылка ]
HOST: Agung Laksono
VP: Januar Imani
Ещё видео!