Pimpinan salah satu Wjaib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Madya Bandar Lampung, yaitu PT. Sembaja Lampung mengajak seluruh wajib pajak khususnya yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
Selain itu, beliau juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kemudahan administrasi perpajakan di tahun yang akan datang.
Ещё видео!