Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk yang sering disebut Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang atas gugatan vendornya PT Indo Bharat Rayon karena polemik utang yang belum terbayarkan.
Presiden Prabowo Subianto disebut memerintahkan empat kementerian yakni, Kemenperin, Kemenkeu, BUMN dan Kemenaker segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan Sritex.
Meski dinyatakan pailit, Ketua SPSI PT Sritex Widada menyebut para pekerja merasa sangat terpukul namun, perusahaan masih berjalan normal dan pembayaran gaji karyawan juga tidak ada keterlambatan.
Streamer: Yonathan Niko Aditama
Bergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:
[ Ссылка ]
#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Ещё видео!