Viral PNS di Sragen Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta Setelah Pensiun
Seorang PNS guru agama di SDN Jetis 2 Sambirejo, Suwarti dilanda resah. Pasalnya dia terancam tidak dapat tunjangan pensiun lantaran masa kerjanya dianggap belum memenuhi ketentuan.
Tidak hanya itu, ia juga kaget diminta mengembalikan gaji yang selama 2 tahun terakhir diterimanya.
Alasannya, oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Sragen, dirinya dinilai masuk kategori tenaga pelaksana pendidik yang masa kerjanya hanya sampai usia 58 tahun.
Guru berusia 60 tahun yang baru saja purna tugas itu pun kini berjuang untuk mencari keadilan guna mempertahankan hak pensiunan dan gaji 2 tahun tersebut.(cos)
Berita viral di sini! [ Ссылка ]
Ещё видео!