TRIBUN-MEDAN.Com, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait kisruh penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Firli menegaskan sejak awal KPK sudah melibatkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam proses gelar perkara.
Mantan jenderal bintang tiga tersebut pun mengatakan bahwa penetapan status perkara hingga status hukum telah melibatkan pihak yang berwenang.
Dikutip dari Tribunnews.com, Setelahnya, menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan oknum militer kepada TNI.
Firli menegaskan, setiap proses yang dilakukan KPK juga merupakan tanggung jawab penuh Pimpinan KPK.
Selengkapnya baca : [ Ссылка ]
Ещё видео!