TRIBUN-VIDEO.COM - PT Yarindo Farmatama adalah salah satu perusahaan farmasi yang produk obat sirupnya ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penarikan izin edar ini karena obat sirup yang diproduksi memakai bahan baku zat pelarut tambahan, yakni propilen glikol.
PT Yarindo Farmatama mengaku bahwa perusahannya menjadi korban penipuan oleh industri kimia biasa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bahan Baku Obat Sirup Ternyata Oplosan, PT Yarindo Farmatama: Kami Sudah Ditipu Pemasok!
Distributor yang Jual Propilen Glikol Palsu
Dalam keterangannya, PT Yarindo Farmatama menyebut bahan baku obat sirup bersumber dari CV Samudra Chemical.
Dikutip dari Kompas.com, CV Samudera Chemical ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang.
CV Anugrah Perdana Gemilang sendiri merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.
Selanjutnya, CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama.
Berdasarkan penelusuran BPOM, bahan baku itu mengandung cemaran etilen glikol hingga 99 persen, sehingga patut dicurigai sebagai EG dan DEG murni.
Atas temuan itu, Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus mengatakan bahwa perusahannya sudah ditipu.
Artikel ini tayang di Kompas.com
[ Ссылка ]
Vp: Mahfud Cahyo
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #ptyarindofarmatama #bpom
Ещё видео!