#shorts #short
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo kini menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Jejak karier Ferdy Sambo
Sambo merupakan polisi yang berpengalaman di bidang reserse.
Lelaki kelahiran Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada 19 Februari 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994.
Setahun setelah lulus dari Akpol, Sambo ditugaskan sebagai Pamapta C dan Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur.
Sambo terus berkutat di bagian reserse hingga ditugaskan menjadi Wakapolsek Wakapolsek Metro Matraman pada 1999. Jabatan Sambo terus naik dengan menjadi Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur pada 2001 dan Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar pada 2003.
Sambo juga pernah menjabat sebagai Kasubbag Reskrim Polwil Bogor pada 2005 dan Wakapolres Sumedang Polda Jabar pada 2007.
Setelah itu, Sambo sempat 2 kali menjadi Kapolres.
Yakni Kapolres Purbalingga pada 2012 dan Kapolres Brebes pada 2013.
Karier Sambo berlanjut dan ditarik menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015.
Jabatan Sambo terus naik hingga ditarik ke Bareskrim Polri dengan menjadi Kasubdit III dan IV Dittipidum pada 2016.
Pada 2019, Sambo diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtpidum) Bareskrim Polri.
Sambo kemudian ditugaskan sebagai Kadiv Propam Polri mulai 2020 hingga dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri pada 4 Agustus 2022.
Prestasi Ferdy Sambo Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Sambo pernah beberapa kali menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Dia dilibatkan dalam penyelidikan kasus bom Sarinah Thamrin pada 2016.
Selain itu, Sambo juga menjadi salah satu penyidik yang turut mengungkap pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau kasus kopi mengandung sianida pada 2016.
Sambo juga menangani kasus surat palsu Djoko Tjandra pada 2018, sertakebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI pada 2020.
Selain itu, Sambo sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri.
Satgassus berwenang untuk melakukan penyelidikan perkara seperti Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Satgassus Polri memiliki tugas dan wewenang yang cukup krusial di kepolisian.
Jabatan Kasatgassus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri.
Posisi itu baru difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan, misalnya saat ada gangguan perekonomian nasional.
Peran Ferdy Sambo di kasus Brigadir J Pada 4 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencopot Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, serta memindahkannya (mutasi) menjadi Pejabat Tinggi di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Dari pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) saat itu, Sambo diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J.
Salah satu bentuk ketidakprofesionalan Ferdy yaitu pengambilan dekoder kamera pengawas atau CCTV di pos jaga Kompleks Asrama Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat ini Ferdy Sambo ditempatkan di Markas Korps (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selama 30 hari untuk pemeriksaan.
Polri juga membeberkan peran Sambo dalam kasus itu dari hasil penyidikan tim khusus (Timsus) pada Selasa kemarin.
Menurut Agus, Ferdy Sambo diduga adalah orang yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal dunia.
Selain itu, Ferdy juga diduga melakukan rekayasa di TKP untuk mengaburkan fakta kejadian.
"Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen FS di Komplek Polri duren 3," ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Sigit menyebutkan, baku tembak itu merupakan skenario Sambo.
Fakta yang sesungguhnya, kata Sigit, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi adu tembak.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri.
(Penulis: Fika Nurul Ulya, Rahel Narda Chaterine, Adhyasta Dirgantara, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Dani Prabowo, Rizal Setyo Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbongkarnya Skenario Sang Jenderal, Prestasi Irjen Ferdy Sambo Lenyap dalam Sehari", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Editor : Aryo Putranto Saptohutomo
Ещё видео!