Berikut adalah langkah langkah sidang Tilang di Kejaksaan Negri Jakarta Selatan
1. Tukarkan Bukti Tilang dengan nomor antrian
2. Tunggu sampa nomor antrian kita dipanggil untuk membayar denda sekaligus mengambil SIM atau STNK kita yang ditahan
3. selesai
Taatilah rambu lalulintas, agar kita dapat terhindar dari hal hal yg tidak diinginkan
menaati rambu lalu lintas adalah ikhtiar kita untuk melindungi diri kita dan orang lain di jalan
Terimakasih
Ещё видео!