Polisi dan Pemprov DKI Jakarta, dalam rapat bersama dengan Dishub DKI Jakarta membahas kebijakan izin melintas bagi peloton sepeda road bike di ruas jalan umum seperti di Jalan Sudirman, Jakarta. Rencana ini menanggapi atas adanya polemik antara pesepeda road bike yang melintasi ruas sisi kanan jalan protokol dengan warga lainnya yang menilai tindakan sikap itu egois. Para pesepeda road bike beralasan, sepedanya dirancang untuk jalanan yang mulus, dan harus mempertahankan kecepatan antara 20-60 km per jam. Sedangkan untuk melintas pada ruas kiri jalan, dirasa banyak kerikil dan lubang bekas galian yang akan berakibat fatal bagi para pesepeda itu sendiri.
---
Summary Social:
Pemprov DKI Jakarta sedang merencanakan izin penggunaan ruas jalan umum untuk peleton road bike pada jam dan waktu tertentu. #kumparanVideo
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!