Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaranya untuk melakukan studi banding untuk mempermudah ujian SIM.
Dikutip dari TribunJogja, Polres Bantul pun menindaklanjuti arahan tersebut dengan membuat konsep baru ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) untuk kendaraan bermotor roda dua.
Sesuai dengan arahan Kapolri, dalam ujian SIM terbaru ini warga tidak perlu lagi bermanuver angka 8 dan zig-zag.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menjelaskan bahwa konsep baru ujian SIM ini didasarkan dengan masih banyaknya kecelakaan lalu lintas di Bantul yang didominasi kendaraan roda dua.
#sim #polisi #bantul #kapolri
Editor/Nando
Baca Berita Lengkap :
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!