Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan Agung RI) Harli Siregar mengungkapkan, seorang jaksa gadungan berinisial CAN telah menipu orang-orang terdekatnya untuk mendapatkan uang miliaran rupiah.
Harli menyebutkan, penipuan tersebut bahkan dilakukan kepada orangtua, istri, pacar, hingga seorang dosen.
“Terhadap orangtuanya sendiri lebih kurang Rp 2 miliar,” kata Harli di Kejaksaan Agung, Rabu (28/8/2024).
Harli pun membeberkan korban-korban yang ditipu oleh jaksa gadungan tersebut. Antara lain, Yosephina Indah Esian Nefo, yang merupakan pacar sekaligus pelapor kasus ini, bersama keluarganya ditipu Rp 1,5 miliar.
Editor Video: Reza Nanda Widjaya
#viralvideo #jaksa #penipuan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!