KOMPAS.TV - Polresta Banyuwangi Jawa Timur, mengungkap kejahatan daring jaringan nasional.
Dengan meretas nomor aplikasi whatsapp korban, pelaku menipu korban hingga miliaran rupiah.
Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan ATM dan buku rekening, dengan jumlah total uang hasil kejahatan 1,2 miliar rupiah, sedikitnya, ada 16 laporan polisi yang mengaku menjadi korban peretasan.
Dari hasil pengungkapan itu, aparat menemukan aliran dana sekitar 1,2 miliar rupiah yang tercatat di 250 buku rekening sejumlah bank.
Setidaknya terdapat 17 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Dari belasan pelaku, tiga di antaranya dibekuk petugas di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda, mulai dari peretas hingga pembuka rekening bank.
Sedangkan 14 terduga pelaku lainnya masih buron.
Setidaknya, ada sepuluh modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
Pelaku beraksi dengan meretas nomor telepon korban melalui aplikasi whatsapp.
Setelah berhasil meretas, pelaku meminjan uang kepada teman-teman korban.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan undian, cek, hingga surat perdagangan palsu dengan mengatasnamakan korban.
Pelaku pun menjanjikan imbalan, sehingga korban mentrasfer sejumlah uang.
Pelaku juga menipu korban dengan cara meminta mentrasfer sejumlah pulsa ke nomor pelaku.
Ada pula modus pelaku mengaku sebagai polisi dan menawarkan lelang mobil barang bukti dengan tujuan meminta uang muka ke korban.
Ещё видео!