Para pekerja kesehatan dan pekerja esensial di seluruh dunia telah menghadapi tantangan besar dalam melakukan mereka selama pandemic COVID-19. Sayangnya, Pemerintah di banyak negara belum cukup melindungi mereka. Data Amnesty International menunjukkan bahwa setidaknya 3000 tenaga kesehatan dari 79 negara telah kehilangan nyawa mereka karena COVID-19 dan banyak lainnya terpaksa bekerja di lingkungan yang tidak aman karena kekurangan alat perlindungan diri (APD). Mereka juga mengalami ancaman, termasuk penangkapan dan pemecatan, dari pihak berwenang dan atasan mereka karena mengemukakan masalah keselamatan, dan bahkan dalam beberapa kasus, menjadi sasaran kekerasan dan stigma dari anggota masyarakat.
Pekerja kesehatan dan pekerja esensial lainnya juga menghadapi paparan COVID-19 yang lebih besar ketimbang populasi umum, dan karena itu berisiko lebih tinggi terhadap infeksi, penyakit serius, dan bahkan kematian jika tidak dilindungi secara memadai. Di Inggris, misalnya, data menunjukkan adanya peningkatan angka kematian di antara tenaga kesehatan, termasuk para perawat laki-laki dan perempuan; asisten perawat, dibandingkan dengan populasi pekerja umum. Sementara itu, ada jenis pekerjaan lain yang juga mengalami peningkatan angka kematian untuk kategori pekerja pria, yaitu sopir taksi, pengemudi bus, pekerja pabrik, dan penjaga keamanan.
Di sisi lain, kurangnya APD untuk pekerja kesehatan dan pekerja esensial terjadi di hampir semua 63 negara dan wilayah di mana Amnesty International mengumpulkan informasi. Menurut survei yang dipublikasikan oleh Public Services International di 62 negara pada bulan Mei lalu, kurang dari seperempat serikat pekerja dilaporkan memiliki peralatan yang memadai. Para pekerja kesehatan dan pekerja esensial bertahan dengan berbagai cara untuk melindungi diri mereka sendiri dalam situasi ini, Di beberapa negara, petugas kesehatan dilaporkan harus mengadakan APD dan membayar sendiri, karena tidak ada pasokan untuk mereka. Sementara beberapa lainnya melaporkan harus berimprovisasi dengan barang-barang mereka untuk melindungi diri sendiri, termasuk memanfaatkan kantong sampah dan jas hujan.
Lebih lanjut, ketika pekerja kesehatan menghadapi peningkatan beban kerja dan risiko pekerjaan tambahan, mereka, di beberapa negara, mengaku tidak dibayar secara adil dan tidak diberi kompensasi dalam kasus penyakit akibat kerja atau bahkan kematian. Di sisi lain, peningkatan beban kerja dan kemungkinan peningkatan kecemasan dan stres terkait pekerjaan, khususnya dalam situasi sulit ini, juga bisa membawa konsekuensi buruk terhadap kesehatan mental pekerja kesehatan.
Di Indonesia, hingga 6 Juli lalu, ada 69 pekerja kesehatan yang meninggal akibat COVID-19. Sementara pekerja kesehatan yang terinfeksi, sejak wabah COVID-19 diumumkan awal Maret lalu oleh Presiden RI, mencapai lebih dari 800 orang yang tersebar di berbagai provinsi.
Pekerja kesehatan dan pekerja esensial adalah ujung tombak di masa pandemi seperti sekarang ini. Namun nyatanya, banyak dari mereka di berbagai negara belum terlindungi secara penuh dan justru menjadi korban dari wabah ini sendiri.
Baca selengkapnya di
[ Ссылка ]
Ещё видео!