Komisi Nasional Perlindungan Anak sambangi Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (21/12/2020). Adapun tujuan kedatangan Komnas kali ini untuk melakukan koordinasi dengan Kepolisian, lantaran Sumut berada pada posisi enam, se-Indonesia banyaknya kekerasan terhadap anak. Adapun kekerasan yang dialami, kejahatan seksual, narkoba dan menganiaya anak.
"Untuk koordinasi akhir tahun, di mana catatan Komnas perlindungan anak, menemukan fakta bahwa Sumut masuk urutan enam di Indonesia, yang banyak menangani perkara kejahatan terhadap anak," kata Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, usai bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani. Dari seluruh kejahatan yang dialami anak-anak, perlakukan seksual berada ditingkat teratas, dengan persentasi 52 persen.
"52 persen itu kejahatan seksual yang terjadi kepada anak. Urutan ke enam bukan lah hal yang harus dibanggakan," jelasnya. Dirinya berharap, Polda Sumut dapat segera menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap anak. Aris menambahkan, Kapolda Sumut harus tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan, apalagi sampai menyiksa anak yang merupakan masa depan bangsa. "Kapolda harus tegas, tidak ada toleransi terhadap kejahatan anak.
Dia (Kapolda) berjanji berkomitmen, sebagai putra sumut akan menuntaskan," ungkapnya. Menurutnya, banyak kasus kejahatan terhadap anak, di Indonesia, terkhusus Sumatera Utara yang menunggu keadilan.
"Banyak kasus, menunggu keadilan karena diberlakukan tidak baik," ungkapnya. Kemudian, Aris meminta dengan tegas kepada Polda Sumut agar tidak lupa akan kasus kekerasan yang selama ini dialami terhadap anak. "Kita sampaikan kapolda tidak lupa menangani kasus kekerasan terhadap anak di Sumut," jelasnya.
(Wen/Tribun-Medan.com)
Ещё видео!