Kepala Desa Kepung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri didesak mundur oleh warganya sendiri.
Hal itu berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang tidak transparan, pelayanan publik yang berbelit belit hingga penyimpangan program nasional bantuan sosial Covid-19 yang nyaris tidak ada.
Sebanyak ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Desa Kepung pada hari kemarin menggelar aksi damai demo besar - besaran dengan melakukan orasi di depan kantor Balai Desa Kepung Kabupaten Kediri.
Dari pantauan tim liputan lintasdaerahnews.com, terdapat ratusan personel gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP mengamankan jalannya aksi demo yang digelar oleh ribuan massa guna mengantisipasi terjadinya kericuhan .
Mendengar Informasi tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dengan cepat dan tepat mendatangi ribuan massa demo untuk memberikan solusi.
Bupati Kediri meminta kepada para aksi demo tetap tenang supaya masalah ini diselesaikan dengan cara duduk bersama.
Selain itu, Bupati Kediri juga meminta agar para pandemo untuk mengumpulkan bukti bukti yang akurat dan valid terkait pelanggaran dan penyimpangan dana bansos Covid-19 yang dilakukan oleh Kepala desa. jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum maka akan diberi sanksi dengan tegas.
Khoiri selaku koordinator dari Aliansi Peduli Warga Desa Kepung yang didampingi Kuasa Hukun Heri Sunoto meminta dengan tegas kepada Bupati dan Pejabat yang berwenang untuk segera memberhentikan Kepala Desa Kepung dari jabatannya yang dinilai banyak melakukan penyimpangan dan pelanggaran terkait memonopoli anggaran dana desa , dan program bantuan nasional penanganan Covid-19.
Sejak menjabat 3 tahun ini, Kepala Desa Kepung dinilai tidak transparan bahkan pembangunan desa tidak berjalan dengan baik, sehingga masyarakat desa Kepung iri dengan kemajuan desa desa yang lain di wilayah Kediri.
Hadirnya Bupati Kediri menjadi harapan bagi para pandemo, dalam 3 hari Kedepan secepatnya akan ada keputusan.
Sementara, terkait aksi demo tersebut,Kepala Desa Kepung Ida Arief menyangkal terkait tuntutan warga yang kurang jelas itu, tetapi dirinya tetap menghargai atas aksi demo yang telah dilakukan oleh masyarakat.
Siapapum punya hak untuk menyampaikan aspirasinya karena sudah diatur oleh undang undang, Dirinya juga sudah memenuhi panggilan dari Inspektorat Kediri,sejauh ini tidak ada masalah di desanya.
Ещё видео!