Breaking News, [ Ссылка ] - Bicara Soal Seorang Informan, Komjen Pol. Ito: Ada Kode Etik Tidak Boleh Dilanggar | Breaking News tvOne
Sidang kasus narkotika Irjen Pol Teddy minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang Rabu (2/3/2023) kemarin merupakan persidangan dengan terdakwa AKBP Dody prawiranegara dan Linda Pudjiastuti. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih AKBP Dody Prawiranegara Syamsul Ma'arif dan Linda Pujiastuti alias Anita untuk menawarkan membeli menjual dan menjadi perantara peredaran narkotika. Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kg. Dalam persidangan terungkap Teddy Minahasa meminta AKBP Dody Prawiranegara untuk mengambil sabuk tersebut dan menggantikannya dengan tawas. Irjen Teddy Minahasa mengaku menghubungkan terdakwa Linda dengan terdakwa Dody Prawiranegara dalam rangka penyamaran dalam melakukan undercover. Kuasa hukum AKBP Dody justru mempertanyakan mengapa dalam pembicaraan tersebut lebih banyak membicarakan tentang uang
BN01
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!