Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Namun, polisi belum menjelaskan secara lebih rinci kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bahar.
Sementara itu, kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar mengatakan, kasus yang kembali dipersoalkan polisi itu adalah dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online berinisial A.
"Iya dulu (sopir transportasi online) 2018 itu. Bukan santri," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Selasa (27/10/2020).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Artikel terkait: [ Ссылка ].
Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan
Editor: Abba Gabrillin
Footage: KompasTV Regional Jawa Barat/Abdul Rohim
Scriptwriter: Adesari Aviningtyas
Video Editor: Adesari Aviningtyas
------------------------------
Media sosial Kompas.com :
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Ещё видео!