TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Bekasi bernama Wasit Ridwan ditolak untuk melakukan vaksinasi.
Petugas kesehatan menolak memberikan vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.
NIK milik Wasit sudah mendapat layanan vaksin atas nama Lee In Wong.
Menurut Lee In Wong, dirinya mengaku salah menginput data saat mendaftar vaksinasi Covid-19.
Polisi mengeklaim, warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong mengakui salah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat mengikuti vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hal tersebut diketahui setelah aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendatangi dan memintai keterangan Lee dalam kasus yang belakangan ramai ini.
Kesalahan itu membuat seorang warga Bekasi sempat gagal mengikuti vaksinasi meski kini telah divaksin.
"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata David saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Dikutip dari TribunJakarta.com, Kesalahan penginputan data ada pada angka terakhir dari NIK Lee dan Wasit.
Lee yang seharusnya menginput angka 8 malah menginput angka 1.
Alhasil, 16 angka pada NIK-nya terdaftar sebagai NIK dari Wasit Ridwan.
Terkait hal ini, polisi tidak menemukan unsur kelalaian yang mengarah pada pidana.
"Pengisian data itu murni dari calon peserta vaksin. Sedangkan sistem dari KKP Tanjung Priok, untuk menghindari kontak fisik secara langsung mereka menggunakan Google Form," kata David.
"Sudah kita telusuri kalau kelalaian tidak kita temukan," tegas dia.
Untuk diketahui, peristiwa menggemparkan ini terungkap saat Wasit ditolak mengikuti vaksinasi massal dosis pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7).
Petugas menolak karena saat verifikasi, NIK Wasit tercatat telah digunakan oleh seseorang bernama Lee In Wong.
Vaksin telah disuntikkan kepada Lee In Wong pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas 1 Tanjung Priok.
"Ketahuan pas mau vaksin itu aja saya daftar kemudian diverifikasi data ternyata nomor NIK saya sudah divaksin udah vaksin pertama padahal saya baru mau vaksin pertama waktu itu," terang Wasit saat ditemui TribunJakarta.com, Selasa (3/8/2021).
Adapun sejauh ini Wasit telah menerima suntik vaksin pada Selasa (3/8/2021).
Hal ini setelah dia meminta kepastian datanya di Dukcapil benar-benar masih utuh.
Meski sudah divaksin, Wasit terpaksa didaftarkan secara manual.(Tribun-video.com/ TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul WNA yang Dituduh Catut NIK Warga Cikarang untuk Vaksinasi Covid-19 Akui Salah Input Data, [ Ссылка ].
Ещё видео!