Baru-baru ini banyak kabar yang memberitakan jika CPNS banyak yang mengundurkan diri. Tercatat ada 105 orang yang mengundurkan diri menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan para CPNS yang mengundurkan diri bisa mendapatkan sanksi.
Lalu, apa saja sanksi yang bisa dikenakan para CPNS yang mengundurkan diri?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Elsa Catriana
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
#CPNS #PNS #CalonPegawaiNegeriSipil #PegawaiNegeriSipil #SanksiCPNSMengundurkanDiri #CPNSMengundurkanDiri #JernihkanHarapan
Ещё видео!