Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM,PALU - Saat memimpin rapat percepatan penyusunan keuangan OPD di tahun 2022.
Bertempat di ruang rapat bantaya, Jl Balai Kota Palu, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (8/3/2022) pagi.
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido marah kepada perwakilan OPD karena terlambat mengirimkan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
RBA adalah dokumen perencanaan anggaran tahunan untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Dimana BLUD digunakan untuk pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan.
"Masih banyak sekali OPD yang tidak menyelesaikan keuangan. Saya tidak tahu masalahnya apa?," kata Reny A Lamadjido.
Mantan Direktur Anutapura itu sudah mencatat OPD mana saja yang belum menyetor ARB hingga hari ini.
Olehnya, Reny A Lamadjido menekankan agar OPD segera menyelesaikan dokumen tersebut hingga tenggang waktu di tentukan.
Dimana batas waktu pengumpulan hingga 18 Maret 2022 oleh BPKAD Kota Palu.
Namun, Reny A Lamadjido menekankan laporan ARB harus sudah selesai hari Kamis (10/3/2022) paling lambat.
#palu #sulteng #wawali
Reporter : Alan Sahril
Editor Video : Dimas Adi S
Ещё видео!