Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Toraja - Muhammad Rifki
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi resmi menetapkan VA alias DA (27), sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mantan siswi SD Kristen Makale 2, DAMP (10 tahun).
Tersangka adalah mantan guru sekaligus wali kelas korban.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Polda Sulsel, Iptu Slamet Raharjo, membenarkan penetapan tersangka terhadap guru honorer yang tidak lagi mengajar tersebut. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
#tanatoraja #makale #pelecehanseksual #kekerasananak
Ещё видео!