Presenter kondang Helmy Yahya memberikan ultimatum kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto atas sengketa tanah di Palembang.
Adik dari Politisi Tantowi Yahya itu ternyata mengalami sengketa tanah di Kampung Kapitan, Palembang, Sumatera Selatan.
Kata Helmy Yahya, tiba-tiba tanahnya di Kampung Kapitan yang rencananya untuk pengembangan Hotel diganti peruntukannya untuk menjadi lindung religius.
Padahal kata Helmy Yahya, dia dan investor pengembangan tanah tersebut sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Palembang tahun 2009 dan 2011 lalu.
Dalam SK tersebut, Wali Kota Palembang saat itu menetapkan tanah strategis di pinggir Sungai Musi itu menjadi kawasan wisata.
Lokasi tanah itu juga kata Helmy Yahya dekat dengan Jembatan Ampera.
Saat ini, Helmy Yahya dan para pengembang dilarang melakukan pengembangan dan pembangunan di tanah tersebut.
Bahkan Helmy Yahya dan para investor tidak diberikan ganti rugi atas perubahan status tanah tersebut.
Helmy Yahya pun mengaku dirugikan.
Ia pun meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, dan Wali Kota Palembang H Harnojoyo untuk memberikan keadilan.
Helmy Yahya mengaku menunggu respon para pejabat tersebut sebelum akhirnya mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
Tribun Sumsel/ Ebit
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!