TRIBUN-VIDEO.COM- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belakangan ini senter jadi sorotan publik.
Gibran yang merupakan kader PDIP dicap pengkhianat karena menjadi bacawapres Prabowo Subianto.
Selain itu, Gibran Rakabuming sampai saat ini juga belum mengajukan pengunduran diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Status Gibran sebagai kader PDIP pun menjadi polemik.
Terlebih, Gibran menjadi Wali Kota Solo saat ini karena restu PDIP.
Disinggung soal belum mundur dari PDIP dan belum mengembalikan KTA PDIP, Gibran hanya mengungkit pertemuannya dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Gibran menjelaskan statusnya di PDIP sudah dibicarakan dari minggu lalu.
Namun, jawaban dirinya dinilai masih mengambang.
"Itu sudah clear lho. Sudah clear. Sudah saya jawab itu loh. Kan sudah saya jawab dari minggu lalu. Sudah dari minggu lalu pertemuannya (dengan Puan)," ujar Gibran.
Di sisi lain, hubungan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga diisukan sedang memanas.
Mengingat partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024.
Sementara Gibran telah dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.
"Enggak apa-apa, itu enggak apa-apa," ujar Gibran saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Manuver Gibran maju di Pilpres ini dianggap PDIP sebagai bentuk pengkhianatan.
“PDI-P untuk kesekian kalinya merasa dinafikan, dilangkahi, atau bahwa dikhianati oleh pilihan langkah politik keluarga Jokowi,” kata Umam.
Hal serupa diungkapkan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey terkait potensi sanksi yang dapat diberikan kepada Joko Widodo yang merestui Gibran maju dalam Pilpres 2024.
Menurut Olly, sikap politik Gibran merupakan pilihannya, dan tanpa intervensi Jokowi sebagai orang tua.
Artinya, keputusan ini tak lepas dari campur tangan Jokowi.
Olly menjelaskan Gibran tidak bisa langsung dipecat, karena berstatus sebagai Wali Kota Solo.
Menurutnya, dia harus secara jelas mengambil keputusan dan mengundurkan diri dari PDIP.
"Karena kepala daerah enggak bisa karena dia dipilih rakyat, kita enggak bisa turunkan karena dia berpindah lalu kita turunkan, enggak mungkin," tambah Olly.
Menurut Olly, PDIP telah memiliki mekanisme sendiri dalam mengatasi hal ini.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
[ Ссылка ]
Host: Nurul Ashari
Vp: Yohanes Anton
#gibran #pdip #pdiperjuangan #gibranrakabumingraka
Ещё видео!