KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas Korlantas Polri bakal menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement mulai Selasa hari ini (23/03/2021).
Polisi sudah menyiapkan 244 kamera ETLE dan 12 ribu lebih kamera pengawas CCTV untuk memantau para pelanggar lalu lintas.
Sesuai rencana, hari ini Korps Lalu Lintas dan Kapolri akan meresmikan pelaksanaan tilang elektronik secara nasional di sejumlah titik di Indonesia.
Ada 12 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik, yaitu Polda Metro Jaya, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Utara.
Sementara, untuk wilayah Polda yang belum menggunakan ETLE akan menyusul dan penindakan akan dilakukan secara semi elektronik.
Tidak hanya itu, kamera ETLE yang sekarang bisa mendeteksi nomor polisi atau nopol kendaraan di luar dari wilayah tersebut.
Kehadiran tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Ещё видео!