BANJARNEGARA, KOMPAS.TV- Seorang pria berinisial TU (62) warga Desa Dankerta, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian polres setempat. Lelaki yang berusia 62 tahun ini terbukti telah menganiaya Sumarno dengan senjata tajam hingga tersungkur di jalan.
Pemicu penganiayaan ini adalah karena dua lelaki ini, jatuh cinta dengan seorang wanita yang telah bersuami. Diduga sang wanita merespon karena suaminya sedang bekerja di perantauan.
Aksi penganiayaan terjadi saat korban bertemu pelaku di area perkebunan. Keduanya kemudian terlibat duel hingga korban terluka akibat senjata tajam yang dibawa pelaku. Korban yang terluka parah lantas dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Tersangka mengaku terbakar rasa cemburu, karena mengetahui korban keluar dari rumah wanita yang dicintainya.
"Ditantang gelut, inyong nyekel gaman, ora sengaja ngebras ( tantang duel, saya bawa senjata, tapi tidak sengaja), " ujar TU, pelaku penganiayaan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Banjarnegara menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.
"Baik korban maupun pelaku ini memiiki hubungan intim dengan 1 orang wanita, namun wanita ini juga sudah punya suami, " ungkap AKP Bintoro Thio Pratama.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama dua tahun delapan bulan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor milik tersangka, serta senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
#penganiayaan #banjarnegara #cemburu
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!