Stunting dapat menjadi salah satu pemicu rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia yang berpengaruh terhadap masa depan generasi. Angka Stunting Kabupaten Polewali Mandar berdasarkan data Riskesda (Riset Kesehatan Dasar) oleh BPS tahun tahun 2018 sebesar 38,2%, sedangkan Data EPPGBM (Elekronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) Tahun 2019 sebesar 24,1%. Kondisi ini tentunya perlu disikapi dengan strategi percepatan penanganan dan penurunan stunting secara terpadu dan terintegrasi.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui TIM Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, melaksanakan pelatihan penguatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Lokus Stunting, untuk menyiapkan tenaga pendamping desa yang andal dalam pencegahan dan penurunan stunting pada Desa Lokus Stunting. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Balitbangren, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Polewali Mandar, serta peserta pelatihan KPM dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Polewali Mandar, pada Rabu, 08 July 2020 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar.
Ещё видео!