SORONG, KOMPAS.TV - Polisi lakukan penggerebekan dan menangkap tersangka begal di Kota Sorong, pada beberapa waktu lalu, tepatnya di kilometer 8 Kota Sorong. Akibat sempat melawan, tersangka kemudian dilumpuhkan.
Dari hasil pengembangan kasus terhadap tersangka inisial AMH, didapati kasus pencurian dengan kekerasan pada tujuh lokasi, dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit hp dan lima motor, serta menetapkan 2 tersangka inisial YC dan IN sebagai DPO.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana mengatakan, motif yang dilakukan tersangka selain persoalan ekonomi, hasil curian tersebut digunakan untuk membeli minuman keras.
Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa segera mendatangi Polresta Sorong Kota dengan membawa surat lengkap untuk mengambil kendaraan yang dicuri oleh pelaku.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!