Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8/2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atau PPN mobil listrik yang ditanggung pemerintah atau PPN DTP Tahun Anggaran 2024.
Masa PPN DTP ini terhitung sejak Januari hingga Desember 2024. #mobillistrik #srimulyani #pajakpertambahannilai #kendaraanlistrik #menterikeuangan
Jangan lupa share, like, dan subscribe channel ini yaa.. terima kasih
Ещё видео!