Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, – Dalam rentang waktu lima hari mulai 20 sampai 25 Juni, tim Opsnal Polres Bireuen berhasil menangkap 17 warga Bireuen tersangkut kasus judi online atau maisir.
Mereka ditangkap malam hari umumnya sedang di warung, rumah maupun tempat lainnya secara terpisah.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH dalam pertemuan di Gazebo Polres Bireuen, Rabu (26/6/2024) sore.
Para pelaku judi online dari berbagai profesi ikut diperlihatkan dalam pertemuan tersebut.
Kapolres mengatakan, penangkapan mereka berdasarkan laporan masyarakat dan juga penyelidikan, pengembangan informasi menyangkut maraknya judi online di Bireuen.
Para pelaku judi online berjumlah 17 orang berasal dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Jeumpa, Kecamatan Kota Juang, Kecamatan Peusangan, Kecamatan Jangka dan satu orang warga Aceh Tamiang.
Mereka bermain judi online beralasan karena masalah ekonomi dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Mereka memainkan game slot yang disediakan di web dengan jumlah taruhan tertentu.
Bentuk permainan judi online yang mereka lakukan adalah dengan cara membuat akun Web (Link Khusus Judi), kemudian mengisi saldo uang sebagai taruhan. (*)
Narator: SyitaVideo Editor: M Anshar
=========== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: [ Ссылка ] Update berita terpopuler lainnya: [ Ссылка ] Update info terkini via Serambinews.com: [ Ссылка ] Follow akun Instagram [ Ссылка ] Follow akun Twitter [ Ссылка ] Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ] Follow akun TikTok [ Ссылка ]
Ещё видео!