Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP: Bima Yuricco Aditya
Host: Septyana Eka
15 pelaku sindikat pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus.
Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya sedang menangani kasus uang palsu.
Adapun 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa
Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini dari awal Desember 2024.
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#tribunjatim #tribunjatimnetwork #tribunjatimtimur #tribun #AdaApaHariIni #viral #viralvideo #videoviral
Ещё видео!