Ketua Ikatan Advokat Indonesia atau Ikadin Todung Mulya Lubis menilai kini Pemerintah perlu membenahi sektor peradilan yang dinilai karut marut. Kewenangan pengawasan hakim oleh KY tidak cukup jika sebatas perilaku dan pelanggaran kode etik. Salah satu upaya yang bisa ditempuh yakni dengan memperluas kewenangan Komisi Yudisial.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Dialog: Perkuat Kewenangan KY #1
Теги
Berita SatuBeritaSatuIndonesiaJakartaBreaking NewsStreaming Update HDHigh DefinitionNeutralTop HeadlinesJakarta GlobeSuara PembaruanInvestor DailyGlobe AsiaFirst MediaTV Mitra 30UHFBigTVAdvokatIkadinTodung Mulya LubisPemerintahperbaikanbenahisektor peradilanhakimhukumwewenangpengawasanperilakupelanggarankode etiksadapDialogRudy AndanuJurnal Pagi