Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyatakan dirinya akan memberikan jeda beberapa waktu dari urusan politik termasuk perihal Pilkada 2024.
RK baru saja purna tugas dari kursi Gubernur Jawa Barat mulai hari ini Selasa (5/9/2023) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 73/P/2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.
Saat ini, RK akan memberikan jeda dari urusan Pilkada terlebih dahulu karena pengin mengurus anaknya yang hendak bersekolah di luar negeri
Baca Selengkapnya:
[ Ссылка ]
Ещё видео!