KOMPAS.TV - Sepuluh orang saksi hari ini (28/07) diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Dua orang diantaranya adalah anak Panji Gumilang.
Selain itu, juga ada dua nama komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana dan 6 pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Laporan dari jurnalis KompasTV hingga siang pukul 12:00, belum ada tanda-tanda kedatangan 10 saksi tersebut.
PT Samudra Biru Mangun Kencana adalah perusahaan yang mengerjakan beberapa proyek yang berkaitan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Sebelumnya, dua anak Panji Gumilang dan 6 pengurus yayasan Al-Zaytun juga mangkir dari panggilan pemeriksaan.
ke 8 saksi itu tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, ke 8 saksi itu akan hadir pada pemeriksaan pada Jumat (28/07) hari ini.
Baca Juga Tak Kantongi Izin, Usaha Milik Panji Gumilang Disegel di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!