Tersangka kasus penipuan investasi, Doni Salmanan mendapatkan keuntungan 80 persen dari hasil kekalahan para member yang beraffiliasi dengannya dalam melakukan trading. Hingga saat ini, Dit Tipid Siber Bareskrim Polri telah menyita 97 item aset Doni Salmana berupa tanah, rumah, kendaraan hingga barang-barang mewah dengan total nilai mencapai Rp64 miliar.
Ещё видео!