Menteri PAN-RB Tegaskan Pemerintah Gunakan Sistem Rangking pada Seleksi CPNS 2018
Menteri PAN-RB Syafruddin saat bertemu dengan Wakil Gubernur Maluku, beserta jajaranya di Kantor Kemenpan-RB Jakarta (22/11) menegaskan pemerintah akan menggunakan sistem rangking dalam penerimaan seleksi CPNS 2018 sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB no 61 yang baru saja terbit kemarin. Syafruddin menjelaskan aturan baru tersebut telah mendapat persetujuan Presiden dan akan segera dilaksanakan. Melalui Permen 61 ini, peserta yang tidak memenuhi passing grade tetap bisa lolos melalui sistem rangking. Pernyataan ini menjawab keresahan yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua terkait minimnya CPNS di Maluku yang lolos seleksi tahap awal.
Sistem rangking berdasarkan akumulasi nilai ketiga tes yaitu tes wawasan kebangsaan, tes intelejensia umum dan tes karakteristik kepibadian. Penerapan sistem rangking akan dilakukan setelah penghitungan jumlah peserta yang lolos passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selesai. "Bagi yang sudah lolos passing grade saat SKD akan kita lock untuk ketahapan selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadi tidak perlu khawatir bagi mereka," ucap Syafruddin.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemenpan-RB, penggunaan sistem rangking akan meningkatkan jumlah CPNS yang lolos seleksi SKD.Menteri Syafruddin memperkirakan CPNS yang lolos akan meningkat menjadi sekitar 50 persen untuk daerah di luar Jawa. Sedangkan di Jawa tingkat kelolosanya bahkan meninggkat hingga 70 persen. Peningkatan jumlah kelolosan CPNS akan dapat memenuhi permintaan kebutuhan yang diusulkan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Sistem rangking merupakan solusi terbaik untuk mengisi formasi kebutuhan CPNS 2018, tetapi pemerintah tidak akan menurunkan passing grade. "Sistem rangking itu mempertemukan dua kutub antara meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan juga kebutuhan negara untuk mengisi formasi-formasi yang diusulkan," kata Menteri Syafruddin.Kualitas sumber daya manusia harus terus ditingkatkan, tujuannya agar Indonesia menjadi bangsa yang kompetitif di dunia.
Saat bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Syafruddin juga menjelaskan akan mengeluarkan aturan tentang ikatan dinas selama 10 tahun bagi setiap CPNS yang lolos seleksi. Tujuannya untuk pemerataan sebaran sdm dengan kualitas yang baik di seluruh Indonesia.Tahun ini pemerintah melakukan seleksi CPNS untuk mengisi 238.000 formasi yang dibutuhkan.
Ещё видео!