Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor: Anugrah Fitra
Sumber Video: Tribunnews
TRIBUNJATIM.COM - Nama Ketua Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Eko Aryanto, sedang dicari warganet.
Dialah yang membuat vonis kontroversial, menjatuhi Harvey Moeis, Terpidana Korupsi Timah 300 Triliun, hanya dengan hukuman penjara 6,5 tahun dan denda Rp 1 Miliar.
Vonis ini terbilang dipotong nyaris separuh, dari permintaan jaksa yang menuntut Harvey dihukum 12 tahun penjara.
Padahal Hakim EKo sendiri yang mengakui, Suami Aktris Sandra Dewi ini terbukti melakuakn tindak korupsi, serta tindak pencucian uang, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun
Menanggapi hal ini, Komisi Yudisial
berencana mendalami putusan tersebut
#harveymoeis #korupsitimah #korupsiRp300t
SUBSCRIBE - https:.www.youtube.com/channel/UC06gryP1oTCGEWbNW8pfIRA?view_as=subscriber
WEBSITE: - http:.jatim.tribunnews.com,
https:.madura.tribunnews.com/
https:.mataraman.tribunnews.com/
mata lokal menjangkau indonesia
Ещё видео!