Jakarta, [ Ссылка ] - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Laofika bersama stafnya blusukan dari apotek ke apotek memantau harga dan kesediaan obat-obatan di apotek wilayah kota Situbondo, Senin (26/7/2021).
Dalam sidak tersebut, ditemukan penjualan obat diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Diantaranya, obat Pamol di jual dengan harga Rp 4000 rupiah, padahal harga HET per kapletnya Rp. 1500. "Tadi, hasil sidak kita menemukan obat dijual di atas HET," jelas Kasi Intel Kejaksaan Situbondo Laofika SH.
Obat-obatan yang berkaitan dengan Covid-19 seperti obat batuk, antibiotik, obat penurun panas, vitamin Becom Z dan lain sebagainya langka di apotek.
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Ещё видео!