Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk dapatkan pengalaman baru
Selengkapnya :
[ Ссылка ]
Sebanyak 1.393 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kab. Wonosobo jalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan bertempat di Alun-alun Wonosobo.
Sebelum acara pengukuhan, pawai anggota BPD per kecamatan berjalan sepanjang Jalan Merdeka menyapa langsung Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo bersama jajaran forkompinda.
Pengukuhan anggota BPD menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Sama halnya dengan masa jabatan kepala desa, masa keanggotaan BPD yang sebelumnya adalah 6 tahun kini setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024, masa keanggotaannya diperpanjang menjadi 8 tahun.
#kepaladesa #wonosobo #jabatan #tribunbanyumas #tribunjateng
Ещё видео!