Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pengendara roda empat maupun roda dua yang melintas di kawasan Pantai Losari Kota Ambon bakal mendapat teguran
petugas Operasi Patuh Siwalima 2021 jika kedapatan melanggar aturan berlalu lintas, Rabu (29/9/2021).
Pantauan TribunAmbon.com di Jalan Pantai Mardika, Uritetu, Ambon pukul 10.45 WIT, Personel Satgas Gakum Operasi Patuh Siwalima 2021 tengah mengatur jalannya arus lalu lintas di kawasan itu.
Setidaknya lima mobil dan dua motor yang diberhentikan petugas, karena kedapatan melakukan pelanggaran.
Pelanggar tersebut, yakni Sopir Angkutan Umum (Angkot) tidak memakai sabuk pengaman saat mengendara.
Sementara dua pengendara sepeda motor lainnya kedapatan boncengan tanpa menggunakan helm.
"Iya tadi ada beberapa angkot dsn motor kita berhentikan dan beri pengarahan serts memberikan surat peringatan," ungkap Personil Satgas Gakum Operasi Patuh Siwalima 2021, Bripka Awaludin di sela-sela menjalankan tugas di kawasan Pantai Losari, Rabu.
Menurutnya, pemberian blanko peringatan ini sudah sesuai perintah, apabila pengendara roda dua maupun empat melakukan kesalahan yang sama barulah ditilang.
Dia menambahakan operasi kali ini berbeda dengan sebelumnya, pasalnya personil diperintahkan langsung dari Kakorlantas Mabes Polri untuk tidak melakukan penindakan bagi kendaraan yang bermasalah.
"Operasi kali ini memang berbeda dari sebelumnya, kali ini kita melakukan peneguran kepada pengendara yang tidak menyalakan lampu, tidak memakai saft belt, pengendara yang main Hp dan tidak memakai masker," terangnya.
Untuk di ketahui Operasi Patuh Siwalima ini dilakukan selama 14 hari sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Hari ke-11 Operasi Patuh Siwalima di Ambon, Pengendara yang Langgar Aturan Diberikan Blanko Teguran, [ Ссылка ].
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
#TribunAmbon #BeritaAmbon #AmbonTerkini
Ещё видео!