MALANG-KOMPAS.TV-Demi mencegah perluasan penyebaran covid 19 dan menurunkan status menjadi zona hijau dari zona merah, ratusan personel Polresta Malang Kota dibantu Kodim 0833 dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan utamanya masker, Senin (14/09/2020).
Razia masker skala besar dilakukan di depan gedung Bakorwil Kota Malang.
Setiap pengguna jalan yang melintas di jalan Jakarta ini, tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.
Dalam razia kali ini, puluhan orang pengendara sepeda motor, penumpang mobil pribadi dan angkutan umum, serta warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan , mendapatkan surat tilang atau peringatan keras.
"Jika pada razia hari kedua dan ketiga tetap terjaring dan melakukan pelanggaran, sanksi denda langsung dijatuhkan" ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Meski tingkat kesadaran mayarakat sudah mulai tumbuh untuk mengenakan masker, namun masih ada masyarakat yang belum tertib dan masih melakukan pelanggaran atau menggunakan masker jika hanya ada petugas.
#raziamasker
Ещё видео!