Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak ada kenaikan PPN terhadap barang yang selama ini dikonsumsi oleh masyarakat.
Kenaikan PPN 12 persen itu hanya berpengaruh terhadap barang yang sangat mewah.
Sementara barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen akan tetap sama.
Editor Video : Fanry Maulana
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan #srimulyani #ppn12persen #menkeu
Ещё видео!