Seorang pemilik toko di Batubara, Sumatera Utara, mengamuk dan mengusir petugas penagih pajak karena tidak terima jika toko miliknya dikenakan pajak reklame.
Petugas gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Batubara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi salah satu toko perhiasan di kota Indrapura, Batubara, Sumatera Utara, untuk menagih pajak reklame. Namun, kedatangan petugas ini malah disambut amukan pemilik toko. Ia beralasan toko miliknya tidak wajib membayar pajak reklame karena papan reklame dipasang di bangunan toko.
Dalam sepekan terakhir, Bapenda Batubara gencar melakukan penagihan pajak daerah seperti pajak reklame, pajak restauran, pajak hotel dan pajak air tanah. Sejumlah papan reklame yang tidak membayar pun dibongkar.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
#cekdulumedcom #bayarpajak
Ещё видео!