TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai tim hukum terdakwa Putri Candrawathi justru menjerumuskan kliennya dalam memberikan keterangan.
Akibatnya yang disampaikan Putri justru mengaburkan fakta hukum yang ada.
Menurut JPU, pleidoi penasihat hukum Putri Candrawathi cenderung menjerumuskan kliennya untuk berbohong dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriyansyah Yosua atau Brigdir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Pledoi yang dimaksud pada halaman 7-18.
Jaksa juga menilai tim tim penasihat hukum Putri menyampaikan pembelaan yang keliru dan tidak benar.
Menurutnya, tim penasihat hukum benar-benar tidak proporsional, tidak fokus atau gagal fokus dalam mengikuti persidangan selama ini.
Tim penasihat Putri dianggap terkesan tidak mempertahankan hak-hak hukum dari kliennya yakni Putri Candrawathi yang didampinginya.
Ketidakjujuran yang dimaksud tim JPU yaitu pernyataan yang menyudutkan Brigadir J dalam pleidoi Putri Candrawathi.
Dalam pleidoinya, penasihat hukum Putri dinilai jaksa mengemukakan pendapat yang tidak profesional.
Bahkan JPU menyebut bahwa pendapat penasihat hukum sekadar retorika belaka.
Padahal, semestinya tim penasihat hukum dapat membantu Putri Candrawathi untuk berkata jujur dan membongkar kasus ini.
Oleh sebab itu, dalam sidang pembacaan replik tersebut JPU meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh nota pembelaan Putri Candrawathi.
Menurut jaksa, nota pembelaan Putri Candrawathi tidak memiliki dasar yuridis yang kuat untuk menggugurkan tuntutan JPU.
JPU menilai Putri Candrawathi pura-pura tidak memahami terkait pembunuhan berencana.
Putri Candrawathi juga melakukan karakter yang ikut bagian dalam skenario pembunuhan berencana tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sementara itu, JPU menyebut, pernyataan soal motif tewasnya Brigadir J karena pelecehan seksual yang selalu diutarakan Putri Candrawathi dan tim kuasa hukumnya, hanya untuk mendapatkan simpati masyarakat.(*)
Host: Saradita
Video production: Ika Vidya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa: Penasihat Hukum Jerumuskan Putri Candrawathi Beri Keterangan yang Kaburkan Fakta"
[ Ссылка ]
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa: Pleidoi Pengacara Putri Candrawathi Menjerumuskan Kliennya, [ Ссылка ]
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #sidangsambo #sidangputricandrawathi #kasussambo #sambo #ferdysambo
Ещё видео!