Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) adalah suatu mekanisme untuk memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang dilaksanakan oleh seluruh K/L baik di pusat maupun di daerah.
Pada tahun 2024, yang menjadi Unit Lokus dari Evaluasi PEKPPP Kemenpora adalah Asisten Deputi Potensi Kemandirian Pemuda, pada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, yang memenuhi 6 aspek pada PEKPPP, yaitu:
1. Kebijakan Pelayanan;
2. Profesionalisme SDM;
3. Sarana dan Prasarana;
4. Sistem Informasi Pelayanan Publik;
5. Konsultasi dan Pengaduan; dan
6. Inovasi.
Ещё видео!