RUU Cipta Kerja dibuat hanya untuk kepentingan investasi dengan menumbalkan rakyat dan lingkungan hidup. Jika sampai RUU ini disahkan dan diberlakukan dampak meluas dan sistematis terhadap kerusakan lingkungan hidup dan perampasan hak-hak rakyat diberbagai sektor mulai dari buruh, petani, nelayan, perempuan, masyarakat adat, pers maupun kelompok rentan lainnya akan segera terjadi. Dalam RUU aquo, Lingkungan dan masyarakat hanya dipandang sebagai objek untuk dieksploitasi. Pemerintah melupakan warga negara sebagai subjek hukum pemilik kedaulatan yang harus dilindungi hak-hak konstitusionalnya.
Ещё видео!