Polisi mengungkap motif pria berinisial HF yang videonya viral lantaran menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.
Kepada polisi, HF mengaku tindakannya dilakukan karena tradisi sesajen tidak sesuai dengan tradisi yang diyakininya.
Penyidik masih terus mendalami motif sesungguhnya melalui pemeriksaan yang tengah dilakukan.
Sebelumnya, HF telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal 156 dan 158 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan tertentu.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Adisty Safitri
#SuaraKompas #JernihkanHarapan
Ещё видео!